Foto/net  

nusakini.com - Lantaran kepergok menyimpan narkoba jenis ganja, Rapper senior Iwan Kusuma atau biasa disapa Iwa K harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 05.00 WIB tadi pagi (29/4/2017), Rapper terkenal ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, Iwa K diamankan di Terminal 1B. Ketika itu, dia hendak bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-792.

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, sebelum boarding, petugas lantas mencurigai bungkusan rokok yang dibawa Iwa K. “Setelah ditelusuri, ganjanya diduga ada di tiga linting rokok Dji Sam Soe,” ujar Martua.

“Untuk memastikan lagi, nanti tim Puslabfor (pusat laboratorium forensik) yang memeriksanya,” ujarnya.

Saat ini, Iwa sendiri masih dalam proses pemeriksaan sambil menunggu pemeriksaan puslabfor.

“Kami gali dulu keterangan yang bersangkutan soal asal muasal barangnya,” pungkas dia. (b/mk)